DEMOKRASI REFORMASI DAN DEMOKRASI LIBERAL



Haloooo kamu yang buka tulisan ini, entah untuk apa.

Btw tulisan ini di remake biar lebih enak dibaca, betapa tulisan Gue dulu amat berantakan hiks. 

Oh ya, buka disini untuk tugas atau apa nih? bacanya jangan buru-buru ya, walaupun dikejar  deadline, semoga pesan dalam tulisan ini bisa tersampaikan dengan baik.

Jadi ceritanya kali ini kita mau bahas demokrasi reformasi dan demokrasi liberal. Waduh, apaan tuh? Gue juga bakal lupa kalau nggak baca tulisan ini haha. 

Jadi sejak jaman Soeharto, Mei 1998, angkatan tua pasti tau lah, Indonesia udah mulai mengenailyang namanya demokrasi yang lebih lues, dibanding rezim Soeharto tentunya. Waktu rezim Soehartokan lebih ke demokrasi terpimpin yah.

Nah, paska kejatuhan rezim Soeharto, dan masuk rezim Habibie, Indonesia udah masuk era reformasi. Dimana pemerintah lebih terbuka soal informasi, perilaku demokratis juga mulai ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Saat itu udah mulai tuh ditanamkan untuk menjunjung kesetaraan hak dan kewajiban, terutama sih membiasakan buat melakukan musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan. Yang paling penting nih, saat itu udah mulai ada pemilu.

Ada beberapa ciri umum demokrasi pada masa reformasi nih, diantaranya adalah :
1. Kedaulatan ditangan rakyat,
2. Berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong,
3. Pengambilan keputusan dicapai melalui musyawarah dan mufakat,
4. Nggak mengenal adanya partai oposisi dan partai pemerintahan,
5. Pemerintahan dijalankan sesuai dengan konstitusi yang ada,
6. Adanya keselarasan hak dan kewajiban,
7. Mulai menghargai HAM,
8. Masyarakat boleh menyatakan ketidaksetujuannya terhadap berbagai peraturan yang dibuat pemerintah, yang disalurkan melalui wakil rakyat a.k.a DPR,
9. Nggak menganut sistem monopartai (mono iki artine siji, jadi partainya ada banyak gitu),
10. Ndak ada juga diktator mayoritas atau tirani minoritas,
11. Mendahulukan kepentingan umum,
12. Sistem pengadilan yang bebas, merdeka, dan tidak berpihak,
13. Menjamin otonomi daerah.

Yah, intinya sih demokrasi masa refromasi ini fokus buat membangun prinsip pemerintahan yang sesuai konstitusi, sesuai dengan yang ada dalam UUD 1945, yaitu:
Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan, pemerintahan yang berdasarkan konstitusi merupakan bukan pemerintahan yang bersifat absolut, kekuasaan tertinggi ada di tangan MPR. Badan perwakilan juga merupakan badan yang meredeka yang terlepas dari berbagai pengaruh politik serta kekuasaan, karena lembaga ini yang kemudian akan menyalurkan aspirasi rakyat. 

Uhm, kayanya bebas banget ya demokrasi, tapi inget lho prinsip kebebasan yang dimaksud didalam demokrasi itu kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, maupun negara. 

Jadi, Bebas sebenernya itu semacam mau kentut sembarangan, tapi harus ingat kalau orang lain juga berhak untuk nggak menghirup bau busuk dari gas beracun yang lo keluarkan. Intinya ya jangan seenak sendiri lah, harus inget kalau kita ini hidup bareng-bareng, saling menghormati la ya.

Selain demokrasi reformasi ala Indonesia, ada juga nih demokrasi liberal. Kira-kira sih diimplementasikan tahun 1950-59 an. Waktu itu pemerintah Indonesia masih pakai UUD '50, pengganti konstitusi RIS tahun 1949. Bedanya apaan sik emang? ini ni bedanya:

1.      Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat,
2.      Perdana Menteri bertanggung jawab atas Pemerintah,
3.      Perdana Mentri bebas dan berhak membubarkan DPR,
4.      Perdana Mentri di angkat tunjuk oleh Presiden,
5.      Kelompok minoritas dan etnis boleh dan dapat memperjuangkan dirinya.

Tapi ternyata demokrasi liberal ini, setelah dicoba, kurang cocok sama karakter bangsa. Makanya pelaksanaannya ndak efektif. Waktu itu bahkan terjadi krisis kepercayaan rakyat yang menyebabkan perubahan susunan kabinet. Karena kabinetnya rubah mulu, makanya pembangunannya ya ndak jalan-jalan. (ndak jauh beda si sama kejadian saat ini)

Waktu itu relatif gampang nurunin kabinet, kalau rakyat nggak puas sama hasil kerjanya. Akhirnya nggak ada partai dominan, tapi jadi banyak banget partai. Paling parah, fenomena itu buat badan legislatif, yudikatif, dan eksekutif kehilangan kekuatannya. 

Karena kondisinya nggak stabil, akhirnya banyak tu pemberontakan di daerah, misalnya aja APRA, MTS, DI/TII. Berbagai pemberontakan yang terjadi di berbagai daerah membuat kabinet jatuh bangun, hingga pada akhirnya Presiden mengeluarkan dekrit Presiden yang berlaku sejak 5 juli 1959, dengan memberlakukan kembali UUD `45.

Yeayyy.. selesai juga.

Nah pertanyaannya, menurut kalian sebetulnya demokrasi itu apa sih? apa demokrasi betul-betul sistem terbaik? Yuk tulis dikolom komentar.


Bahan Bacaan






You Might Also Like

0 komentar

semoga bermanfaat
mohon kritik dan saran yang membangun ya :D
"sharing is caring"