OPINI MENGENAI POLEMIK PB DJARUM VS KPAI

Ilustrasi bulu tangkis. Pict credit to asiangames.tempo.co
Sports do not build character, they reveal it - John Wooden

Saat dengar kata Djarum, apa sih yang pertama kali muncul diotak kalian, rokok atau bulu tangkis?

Jadi, belakangan ini polemik antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang ramai dibicarakan. KPAI menilai PB Djarum melakukan eksploitasi anak karena menggunakan logo Djarum, yang kita kenal sebagai produsen rokok, pada kaos para atletnya.

KPAI juga menilai bahwa penggunaan logo Djarum pada kaos atlet itu digunakan untuk menekan biaya promosi.

Bentar-bentar jangan ngegas dulu. Baca pelan-pelan..

Dilansir dari Tirto.id, KPAI bekerjasama dengan Yayasan Lentera Anak dan Departemen Komunikasi Universitas Indonesia telah melakukan riset. Hasil dari riset tersebut menyatakan bahwa 4 dari 5 anak saat ditanya Djarum, mereka mengasosiasikan Djarum pada produk rokok dan bukan bulu tangkis. Tadi jawabanmu diatas apa hayo?

Djarum sendiri berpendapat bahwa, dalam PB Djarum itu sistem pendanaannya bukan cuma Djarum, tapi ada banyak dana perusahaan lain. Hal ini di-amin-i oleh fans cabang olah raga (cabor) bulu tangkis. Mereka juga menilai satu-satunya cabang olah raga yang banyak memberikan medali emas adalah cabor bulu tangkis dan selama ini PB Djarum telah berkontribusi banyak terhadap cabor tersebut dan menilai tindakan KPAI yang mencoba mengurusi hal tersebut adalah hal yang tidak perlu.

Apa Sebetulnya Akar Masalah Dari Polemik PB Djarum VS KPAI?

Nah, sebelum ngegas dan menyampaikan argumentasi yang mbleber-mbleber, baiknya kita tahu dasar hukum tuduhan KPAI yang jarang banget disinggung sama media nasional bahkan sekelas Tirto.

Peraturan mengenai sponsor dan promosi produk tembakau diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2012, peraturan mengenai promosi dan sponsor produk tembakau ada pada pasal 35 dan pasal 36.

Pada Pasal 35 ayat 2b dan 2c PP No 109 Tahun 2012, ditulis bahwa pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merk produk tembakau pada produk atau barang yang bukan produk tembakau; dan tidak menggunakan logo dan/atau merk tembakau pada suatu kegiatan lomba dan perorangan. 

Selain itu, kegiatan sponsor juga diatur dalam pasal 36 ayat 1 PP No 109 Tahun 2012. Disana diatur bahwa setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau yang mensponsori suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan merk dagang dan logo produk tembakau termasuk BRAND IMAGE produk tembakau. 

Sponsor yang dimaksud dalam ayat (1) tersebut dilarang untuk kegiatan lembaga dan/atau perseorangan yang diliput media.

Opini mengenai polemik pb djarum vs kpai. Pict credit to mojok.co


Oh ya, nggak cuma di Indonesia lho iklan, promosi dan sponsor produk tembakau bahkan diatur dalam Pasal 13 dalam WHO Framework on Tobacco Control. Itulah kenapa saat ini, dalam kompetisi internasional kita nggak pernah menemukan brand rokok disitu. Hal ini diatur untuk melindungi masyarakat khususnya perempuan dan anak, dari bahaya produk tembakau.

Dalam webnya, WHO juga menyatakan bahwa jenis iklan, promosi dan sponsor produk tembakau selama ini jadi masalah karena seringkali dilakukan dalam kegiatan anak muda dan bahkan olah raga.

Yaaa.. kontra produktif kan sebenernya? kegiatan olah raga erat kaitannya sama kesehatan dan produk tembakau justru sebaliknya, tapi karena produk tembakau ini inelastis bagi para perokok (dalam jangka pendek), makanya kalau pada praktiknya seperti itu ya orang hare-hare aja. Bukan nggak peduli sih, mungkin lebih karena sudah terbiasa sama iklan rokok.. 

btw maksud gue inelastis adalah, nggak ada juga kan perokok aktif yang mau nuker rokok sama 10 permen milkita yang sama dengan segelas susu? 

Kalau Djarum itu perusahaan air mineral, nggak akan ada keluhan semacam ini. Pada kenyataannya ya mereka adalah produsen rokok dan aturan mengenai iklan sampai sponsor untuk produk tembakau ini sudah sangat rinci dan jelas, tapi emang dasar perusahaan rokok sering nakal.

Sebetulnya, kalau emang niat mau galang dana CSR yang diperuntukkan untuk dana sponsorship kegiatan ya ganti aja namanya dari PB Djarum jadi PB merah putih misalnya. Tapi nggak seru kan kalau nggak ada drama dulu?

Apakah Cabang Olah Raga Bulu Tangkis Menjadi Suram Jika Produsen Rokok Tidak Lagi Memberi Sponsor?


Make the lie big, keep it simple, keep saying it, and eventually they believe it - Joseph Goebbels
Pertanyaan ini tuh classic, sudah jadi isu andalan yang entah kenapa selalu muncul setiap produsen produk tembakau tiap disenggol.

Dilansir dari Kompas, selain PB Djarum ada beberapa klub bulu tangkis lain yang berhasil mencetak atlet hebat dalam cabor ini tentu saja tanpa menyertakan merk dagang. 

Misalnya PB Jaya Raya yang menghasilkan pemain hebat seperti Fernaldi Gideon, Hendra Setiawan, Greysia Polii dan lain sebagainya; PB Tangkas yang selama ini telah banyak menyumbang medali bagi Indonesia  beberapa atletnya seperti Icuk Sugiarto, Liliana Natsir, Tantowi Ahmad, dan lainnya; dan Exist Jakarta yang menghasilkan atlet ternama seperti Fitriani, Priskila Siahayam Felix Eka dan lainnya.

Lagipula ya, selama ini baik Djarum dan KPAI saling playing victim, dua-duanya nggak mau diskusi terbuka melibatkan satu sama lain, malah fansnya pada ribut, segala Ganjar Pranowo mau memediasi. Hayah, udah kaya drama selebgram.

Selain itu, Gue justru ngerasa aneh dengan pernyataan Yoppy Rosimin, ketua PB Djarum, dalam artikel yang dibuat Tirto


Padahal sebelumnya Yoppy juga berkata bahwa dana PB Djarum adalah dana pertanggung jawaban banyak perusahaan, kalau mereka selama ini nggak masalah dengan nama Djarum, kenapa harus bermasalah dengan nama lain, bukannya kalau pakai nama lain itu lebih fair bagi perusahaan penyokong lainnya?

Pernyataannya Yoppy menurut Gue justru memperkuat klaim KPAI. 

Kalian pasti punya pendapat sendiri kan? drop your two cents down below!

You Might Also Like

5 komentar

  1. Nyatanya Memang Djarum Berkontribusi Ye Kan... (meskipun di sisipi promosi Rokok) . Kalau Memang Melanggar UU (karena promosi Tembakau) Tinggal dikasih hukuman, denda, pencabutan dll kan. Tinggal Department yang mengurusi hal tersebut bisa tegas atau nggak..
    Coba deh kamu lahir di kudus seperti saya. Saya yakin kamu ga akan memprotes Djarum. Saya sendiri bukan seorang perokok. bukan juga membeci perokok, bukan juga membenci Produsen Rokok.... Kita Generasi Santuy kan....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yup, setuju. Tapi kemudian daripada diberi sanksi bagi Djarum tentu peringatan aja lebih baik.

      Tapi alih-alih mengganti nama, baik KPAI dan Djarum malah bikin drama makin panjang. Padahal ganti nama ndak bikin klubnya jadi turun kualitasnya toh manajemennya sama, kecuali ada pertimbangan tertentu dan kalau memang iya seharusnya pihak PB Djarum bisa menjelaskan alasan mereka enggan ganti nama.

      (ps: mengingat KPAI juga sudah konfirmasi bahwa mereka nggak ada maksud untuk memberhentikan audisi dan lainnya, walau sebelumnya ada isu begitu)

      Delete
  2. Waduh ini kayak pilem ftv yng gak mendidik nih

    ReplyDelete
  3. ntar dulu bukannya jarum udah oke buat ganti nama? tapi kpai yang ngotot nggak bisa lanjut??

    ReplyDelete
  4. Ya semoga bulutangkis tetap menjadi olahraga kebanggaan Indonesia

    ReplyDelete

semoga bermanfaat
mohon kritik dan saran yang membangun ya :D
"sharing is caring"